LEGALITAS KRIMINALITAS

Hari ini Hanna mendapat kabar kabar mengenai kematian Suprapto Herlambang, pelaku penipuan melalui atm. Dia ditemukan babak belur di suatu daerah pesisir pantai dengan kondisi babak belur namun dari giginya masih dapat dikenali identitasnya. Penyiksaan ini sepertinya sudah berlangsung lama.

Dari hasil penyelidikan bekas luka pada tubuhnya. Nampak bahwa dia mendapat tekanan dan pukulan setiap lima menit sekali selama dua tahun ini, ajaibnya dia masih bisa bertahan hidup dalam selama dua tahun. Pihak berwajib menyatakan bahwa ini adalah hal yang wajar dan bukan yang pertama dalam tiga bulan belakangan ini. Mereka mengatakan bahwa hal ini tentunya akan dipeti-es-kan dan jika dalam beberapa hari ini ada permintaan tindaklanjut, maka hal ini dapat dipertimbangkan. Pihak berwajib menyatakan bahwa ini bukan pembunuhan, namun kelemahan Suprapto sendirilah yang menyebabkan dia tidak kuat dan meninggal, sehingga melalui kejadian ini tidak ada yang dapat dipesalahkan. Namun keluarga Suprapto sendiri tidak mau menindaklanjuti kejadian ini karena hal ini sudah diperkirakan sebelumnya dan dianggap berjalan semestinya. Mereka menyatakan bahwa mereka setuju ingin memeti-es-kan kasus ini dan mengeluarkan pernyataan tambahan, bahwa mereka sama sekali tidak akan menuntut para pelaku penyiksaan ini. Beberapa rekan sindikat kejahatan yang dilakukan oleh Suprapto menyatakan rasa turut berdukacitanya melalui surat tanda duka yang dikirim sebulan setelah kematiannya. Beberapa korban menyatakan bahwa mereka telah terlepas dari cengkraman hipnotis Suprapto, dan mengucapkan rasa syukur sekaligus ucapan belasungkawa yang sungguh-sungguh.

Setelah mendengar berita ini dari beberapa rekan, hanna, krishna, dan beberapa teman berkumpul bersama di kafe untuk membaca majalah fashion, mengobrol hal-hal indah yang meringankan pikiran, dan membicarakan masa depan.

There are no comments on this post

Leave a Reply